![]() |
Daerah Dusun Sukamukti kecamatan Pataruman kota Banjar memiliki lahan yang cukup luas yang dimiliki oleh masyarakatnya dan sebagian besar ditanami pohon pisang. Oleh karena itu membuat usaha pisang sale ini adalah pilihan yang tepat guna memanfaatkan banyaknya buah pisang yang dapat diolah menjadi berbagai jenis produk olahan pisang, salah satunya adalah sale pisang yang banyak disukai oleh masyarakat.
Oleh karena itu Ibu Mamah memiliki inisiatif untuk membuat usaha pisang sale. Ide pendirian usaha ini juga terinspirasi oleh keluarga yang melakukan usaha yang sama, yaitu mengelola usaha pisang sale.
Dengan didukung oleh berbagai peluang yang menjanjikan, baik dari segi ekonomi, lingkungan, masyarakat, lokasi yang strategis, serta banyaknya permintaan pasar akan produk pisang sale. Maka pada tanggal 15 April 2002 perusahaan sale MANDIRI resmi di bentuk dan terdaftar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Banjar, dengan nomor SIUP 503/125/PSA.DIPENDA/pk/V/2007.
SIUP adalah Izin Usaha yang dikeluarkan Instansi Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/Wilayah sesuai domisili perusahaan. SIUP digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha dibidang Perdagangan Barang/Jasa di Indonesia sesuai dengan KLUI “Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia".
Untuk modal awal, perusahaan ini memperoleh pinjaman dari Bank Jabar sebesar Rp. 20.000.000.
Perusahaan sale “MANDIRI” saat ini Beralamat di Jl. Pangandaran, Dusun Sukamukti, RT/RW 01/03,kecamatan Pataruman, kota Banjar.
Seiring dengan bergulirnya waktu, perusahaan sale “MANDIRI” mulai berkembang,dan merambah pasar di wilayah sekitar priangan Timur yaitu Banjar,Ciamis,Tasikmalaya,dan Garut. Produk yang dihasilkan oleh perusahaan ini juga telah terdaftar di departemen kesehatan dengan label halal.



0 komentar:
Posting Komentar